Rabu, 17 Agustus 2016

IBU GERGAJI ANAK


Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan anak berinisial GT (12) oleh ibu kandungnya, LSR. Oleh karena itu, penyidik mengundang sejumlah elemen untuk mendiskusikan penanganan kasus hukum tersebut.
Pihak yang hadir dalam pertemuan itu antara lain ‎Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), dan Asosiasi Psikologi Forensik. Pertemuan tersebut dilakukan seusai pemanggilan LSR beberapa jam yang lalu.
KPAI menilai kasus LSR merupakan perkara yang dilematis. Jika polisi menahan LSR, ketiga anaknya dapat terlantar mengingat wanita itu merupakan orangtua tunggal.
"Ini dilema. Kami ingin ada penegakan hukum sesuai undang-undang. Tapi ada anak yang butuh kasih sayang ibu. Kami masih disuksi seperti apa ke depannya," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Menurut dia, KPAI mendukung seluruh langkah yang akan dilakukan penyidik Polres Jaksel. Sebab, dia ingin ada efek jera agar kejadian serupa tidak terjadi ke anak Indonesia lainnya.
"Proses hukum di polres akan melakukan, kami pasti akan mendorong. Dukung Polres Jakarta Selatan menegakan dan memberi efek jera," ucap Erlinda.
Sebelumnya, LSR diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya GT (12) dengan menggergaji sejumlah anggota tubuhnya. Wanita tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan siang tadi sebagai tersangka.
Ibu 3 anak ini kurang lebih 2 jam berada di Polres Jakarta Selatan. Dia kemudian meninggalkan Polres dengan alasan tidak sehat.
"Saya sedang tidak enak badan, tidak fit. Lagipula saya juga tidak didampingi kuasa hukum. Jadi dilanjutkan besok lagi rencananya," kata LSR di Mapolres Jakarta Selatan, Senin. (Bob/Mut)


bocah yang ditemukan terlantar penuh luka


Abimanyu Putra alias Kevin, bocah yang ditemukan terlantar penuh luka di Pusat Perbelanjaan Kamis 11 Agustus lalu telah kembali kepangkuan ibunya, Sri Tri Rahayu. 
Meski demikian, proses hukum akan terus berjalan terkait dugaan penganiayaan dan penelantaran yang dilakukan oleh wanita 30 tahun itu.

“Setelah mendapatkan bantuan dari media dan informasi dari masyarakat kami berhasil menemukan orangtua Kevin. Dan siang hari ini kami menyerahkan Abimanyu Putra kepada ibu kandungnya. Sementara proses penganiayaan yang dialami oleh Kevin masih dalam penyelidikan di Unit PPA Polresta Depok,” kata Komisaris Besar Harry Kurniawan selaku Kapolresta Depok, Rabu (17/8/2016).

Harry menjelaskan, hasil pemeriksaan berkas administrasi yang diserahkan Sri Tri Rahayu ke Unit PPA Polresta Depok membenarkan bahwa Abimanyu Putra alias Kevin merupakan anak dari pasangan Sri Tri Rahayu dengan suami sirihnya Sulaeman (35).

“Ibunya datang ke Polresta Depok dengan membawa akta dan sertifikat Abimanyu Putra alias Kevin. Kami periksa benar itu adalah anaknya,” ujar Harry.

Untuk itu, tepat di hari kemerdekaan ini pihaknya akan melakukan serah terima Abimanyu Putra alias Kevin kepada ibu kandungnya. Dengan pendatanganan surat pernyataan yang berisikan bahwa anak tersebut akan dirawat dengan baik.
“Ini dari sisi kemanusian saja. Memang ibu kandungnya berhak mendapatkan Kevin. Walaupun dari sisi aturan hukum tetap kita tindak lanjuti. Kevin tetap dalam pengawasan kita,” ujar Harry.

Kanit PPA Polresta Depok, AKP Elly Padiansarimengatakan Abimanyu Putra alias Kevin dikembalikan kepada orangtuanya karena keduanya memiliki kedekatan emosial. Sehingga sangat berpengaruh kepada tumbuh kembang Kevin ke depannya.

“Hari ini adalah pengembalian rehabilitasi Kevin. Jadi dari sisi kemanusiaan untuk itu kita kembalikan ke orangtuanya,” ungkap Elly.

Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penelataran yang dilakukan oleh Sri Tri Rahayu, ibu kandungnya Kevin. Walaupun yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya di depan penyidik.

“Dari sisi penegakan hukum akan terus dilakukan. Sekarang masih dalam lidik. Kita lihat memang ada kesengajaan melakukan penelantaran,” pungkas Elly.

Polisi membobol ATM di Kertasari


Liputan, Jakarta - Wajah Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tercoreng dengan ulah anggotanya yang mencoba membobol ATM di Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Oknum itu diketahui bernama Valino Vernando Sianipar (22), personel Direktorat Sabhara.

”Iya, begitu. Sekuriti Bank BRI melaporkan bahwa ada orang mencurigakan, lalu empat anggota (kepolisian setempat) meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Sesampainya di depan ATM BRI, anggota melihat sebuah mobil Daihatsu Ayla berpelat B 1935 PAC dalam kondisi mesin menyala dengan seorang penumpang di dalamnya. Lalu saat menengok ke dalam ATM BRI, anggota melihat Valino Vernando sedang mengelas mesin ATM.

"Kita lakukan penyergapan dan melepaskan tembakan peringatan, tapi oknum ini malah lari ke mobilnya sambil mengacungkan senjata. Akhirnya dikejar sambil anggota berusaha menghentikan mobilnya," terang Awi.

Anggota pun memberondong mobil pelaku dengan timah panas dan mengejar hingga sejauh satu kilometer dari lokasi ATM. Mobil pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak pohon dan sebuah ruko. Saat digeledah, pelaku lainnya didapati tewas sementara polisi Unit Patroli Motor itu mengalami cedera di kepala dan paha kanan.

"Identitas pelaku lain berinisial M, masih berstatus pelajar dan di bawah umur," sambung Awi.

Pelaku lalu dibawa ke Polsek Pebayuran dan dijemput oleh anggota Propam Polres Polda Metro Jaya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu set alat las, sepucuk airsoft gun, pisau dapur dan golok. "Pelaku yang tewas kami bawa ke RS Polri Kramatjati," tutup Awi.


Baku Tembak Di Poso Pada Tanggal 17-AGUSTUS-2016

POSO - Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 dinodai dengan terjadinya kontak senjata di Kabupaten Poso, Sulawesi Tenggah, Rabu (17/8/2016) sekira pukul 08.30 Wita.
Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-71 tahun diwarnai kontak senjata antara tim Satgas Tinombala dan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Pegunungan Padopi, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pagi tadi.
Kontak senjata terjadi sekira pukul 08.00 Wita. Semula tim intelijen Satgas Tinombala mendapat informasi tentang keberadaan dua orang tak dikenal di Pegunungan Padopi.
Mendapat laporan itu, tim Tinombala langsung melakukan pengecekan dan terjadi kontak senjata.
Satu DPO yang merupakan warga negara asing asal Uighur China, tewas dalam kontan tembak tersebut. Sementara satu rekannya berhasil melarikan diri. DPO yang tewas diketahui bernama Ibrahim.
Jenazah Ibrahim masih dalam proses evakuasi dan selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk dilakukan proses identifikasi lebih lanjut.

SEJARAH PERANG PUPUTAN MARGARANA

Perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia terjadi di Bali tahun 1946 dibawah pimpinan Gusti Ngurah Rai.Tepatnya pada 20 November 1946 terjadilah pertempuran habis-habisan antara pasukan pejuang Republik Indonesia bernama Pasukan Ciung Wanara pimpinan I Gusti Ngurah Rai melawan kaum penjajah Belanda,di Banjar Kelaci, Desa Marga. Pertempuran ini terkenal dengan nama Perang Puputan Margarana. Puputan, dalam bahasa Bali, berarti “habis-habisan”, sedangkan Margarana berarti “Pertempuran di Marga”; Marga adalah sebuah desa ibukota kecamatan di pelosok Kabupaten Tabanan, Bali. 
Dalam perang  tersebut I Gusti Ngurah Rai dan seluruh 1371 pasukannya gugur di medan tempur melawan penjajah Belanda yang bersenjata lebih lengkap dan berjumlah lebih banyak. Untuk mengenang jasa mereka, pemerintah Propinsi Bali membuat sebuah monumen di daerah Tabanan Bali, yang dinamakan Taman Pujaan Bangsa Margarana, di Kabupaten Tabanan, Bali.

 Monumen ini beridiri di atas tanah seluas 9 hektar sejak bulan November 1954. Sebuah nisan dari Kolonel I Gusti Ngurah Rai nampak berada paling depan dengan membelakangi ribuan nisan pahlawan lainnya yang diketahui sebagai anggota pasukan Ngurah Rai yang dikenal dengan sebutan Ciung Wanara.

Total terdapat sebanyak 1.372 batu nisan dari para pahlawan yang gugur dalam Perang Puputan atau perang sampai titik darah penghabisan
Diabadikan dalam uang

Ribuan nisan ini berisikan nama-nama pahlawan yang gugur dalam  perang Puputan Margarana. Dalam perang  Puputan Margarana yang terjadi pada 20 November 1946, Kolonel I Gusti Ngurah Rai  dan ribuan pasukannya tewas saat bertempur melawan Belanda dengan senjata yang lebih lengkap dan jumlah pasukan yang lebih banyak.

"Di tempat I Gusti Ngurah Rai ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, pemerintah membuat simbol dengan membuatkan monumen setinggi tujuh belas meter, dengan anak gapura sebanyak delapan, dan anak tangga berbentuk angka 45. Simbol dalam monumen yang dibuat sesuai momentum kemerdekaan Indonesia yakni 17-08-1945," jelas I Gede Putu Ardiasa, pengelola Monumen Nasional Taman Pujaan Bangsa Margarana. 
I Gusti Ngurah Rai dan beberapa komandan

Selain batu nisan dan monumen, untuk mengenang jasa para pahlawan yang ikut berperang melawan penjajah guna memperjuangkan kemerdekaan republik Indonesia, di monumen nasional Taman Pujaan Bangsa Margarana juga terdapat tempat penyimpanan senjata dan alat alat perang lainnya milik I Gusti Ngurah Rai dan pasukan berani matinya, Ciung Wanara.

Untuk menghormati jasa-jasa beliau, nama I Gusti Ngurah Rai juga kemudian diabadikan menjadi nama airport satu-satunya di Bali dan juga jalan utama di Bali. Tidak lupa juga terdapat event di mana setiap tanggal 20 November terdapat upacara penyerahan surat sakti yang dilakukan oleh pasukan ciung wanara yang dilakukan oleh siswa-siswa di Bali. Kemudian dari tanggal 19 – 21 November, di mana pada malam harinya terdapat carnival untuk memeriahkan hari peringatan Puputan Margarana


HARGA ROKOK AKAN NAIK



Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali berencana untuk menaikkan TARIF CUKAI ROKOK Jika disetujui, kenaikan tarif cukai ini akan diberlakukan pada 2017 nanti. Sebelumnya, pemerintah telah mengerek tarif cukai rokok rata-rata 11,19 persen pada 1 Januari 2016.
Juru Bicara Kemenkeu sekaligus Direktur Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Lucky Firmansyah menjelaskan, pemerintah terus mendorong kenaikan penerimaan negara, salah satu cara yang dilakukan dengan menaikkan tarif cukai untuk rokok. "Saat ini masih digodok (kenaikan tarif cukai)," kata Lucky melalui pesan singkat kepada liputan 6, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Namun, apakah rencana tersebut akan menjadi prioritas, Lucky belum bisa memastikan. Sejauh ini Kementerian Keuangan memang belum memutuskan kepastian mengenai rencana tersebut termasuk besaran kenaikan
 tarif cukai tahun depan. "Belum diputuskan naik atau tidaknya serta besarannya," ujar Lucky.

Di sisi lain, jika dilihat kebijakan pemerintah untuk produk hasil tembakau atau rokok, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah mengkaji kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok hingga mencapai 10 persen pada 2019. Rencananya penetapan tarif tersebut dilakukan secara bertahap.

Direktur Peraturan Perpajakan II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Irawan mengatakan, kementerian masih pikir-pikir untuk memungut kenaikan tarif PPN rokok pada 2017, mengingat tahun ini sudah diberlakukan penyesuaian tarif menjadi 8,7 persen mulai 1 Januari 2016. Sebelumnya pemerintah mengenakan tarif PPN rokok 8,4 persen.

"Tahun depan belum (dinaikkan). Nanti kami evaluasi kalau 8,7 persen berjalan dengan baik, kita akan ubah tarifnya," tegas Irawan.

Ke depan, sambungnya, DJP menargetkan normalisasi tarif PPN produk hasil tembakau sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pajak. Unit Eselon I Kemenkeu ini pernah menyebut tarif PPN tembakau yang ideal adalah sebesar 9,1 persen atau mendekati tarif murni objek PPN 10 persen.

"Kita mau menormalkan, tapi memang belum ada rencana perubahan tarif atau prosedur sekarang ini. Kalau untuk tarif normal, kan dari harga pabrikan ke distributor berapa," jelasnya.

Irawan mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak terus mengkaji lebih dalam kenaikan tarif PPN rokok karena kebijakan ini menyangkut distributor. Saat ini jumlah distributor rokok mencapai ribuan perusahaan. Paling penting, Direktorat Jenderal Pajak akan memperbaiki faktur elektronik (e-faktur) perusahaan rokok.

Pemerintah sebelumnya resmi menaikkan
 tarif cukai dengan rata-rata 11,19 persen pada 1 Januari 2016. Penyesuaian tarif ini berkisar antara nol persen sampai paling tinggi 16,47 persen menjadi Rp 495 per batang rokok.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pemerintah memungut kenaikan tarif cukai rokok pada tahun ini sebesar 8,72 persen dan 11,19 persen di 2016. Pernyataan ini menjawab kabar yang kenaikan tarif cukai rokok menembus 23 persen di tahun depan.

"Jadi rata-rata kenaikan
 tarif cukai 
11,19 persen, bukan 23 persen atau 15 persen. Pungutan paling tinggi 16,47 persen, tapi ada juga yang tidak mengalami penyesuaian tarif," dia menegaskan.

Selasa, 16 Agustus 2016

Jakarta -Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan tarif untukcukai rokok pada tahun depan. Kenaikan tarif diperkirakan mencapai 10%.

"Cukai brangkatnya bukan dari revenue tapi apakah cukai bisa mengendalikan konsumsi dan peredarannya," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (16/8/2016).

Tarif 10% diukur berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2017. Akan tetapi, besaran tersebut masih akan dibicarakan lagi dengan industri terkait.

"Dengan melihat pertumbuhan ekonomi 5.3% dan inflasi 4% itu kan jadinya alaminya sekitar 10%. Itu yang alami, tapi akan ada tarik ulur antara yang pro kesehatan dan petani. Jadi kita akan menentukan titik temu tarif yang ideal," terangnya.

Heru mengharapkan, kebijakan akan diumumkan secepatnya. Paling tidak tiga bulan sebelum akhir tahun 2016. Ini bertujuan agar dunia usaha bisa lebih mempersiapkan kenaikan.

"Pengumumannya saya harap secepat mungkin dan kita diharapkan di tiga bulan akhir tahun ini. Supaya ada persiapan bagi semua pihak bagi kita yang menyiapkan pita cukai, administrasinya atau mereka yang menyiapkan harga jualnya kemudian tentunya masyarakat perokok," papar Heru.

Heru mengaku juga tengah mengkaji kenaikan tarif cukai untuk minuman beralkohol. Hal ini disebabkan,cukai produk tersebut sudah tidak naik selama tiga tahun terakhir.

"Tahun ini juga kita wacanakan kita lihat tarif yang minuman karena sudah tiga tahu nggak berubah. Tapi sekali lagi kemenkeu tidak boleh sepihak menentukan itu karena harus dikomunikasikan ke shareholder," jelasnya.

Dapat dimungkinkan juga, tidak akan kenaikan tarif cukai untuk minuman beralkohol. Namun kenaikan bea masuk. "Kita lihat potensi dari kedua hal itu," ujar Heru.

Lalu bagaimana dengan rencana pengenaan cukai untuk plastik?

"Plastik sekali lagi tahun ini adalah masa pengambilan kebijakan, jadi kayaknya tidak bisa eksekusi tahun ini, mungkin tahun depan," jawab Heru.

Rencana ini harus dibicarakan dulu dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Landasan hukumnya harus berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kalau asumsinya diputuskan bulan ini atau bulan bulan depan, maka pemerintah harus buat PP kemudian PMK trus disosialisasikan," pungkasnya.

(mkl/ang)