Selasa, 16 Agustus 2016

Jakarta -Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan tarif untukcukai rokok pada tahun depan. Kenaikan tarif diperkirakan mencapai 10%.

"Cukai brangkatnya bukan dari revenue tapi apakah cukai bisa mengendalikan konsumsi dan peredarannya," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (16/8/2016).

Tarif 10% diukur berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2017. Akan tetapi, besaran tersebut masih akan dibicarakan lagi dengan industri terkait.

"Dengan melihat pertumbuhan ekonomi 5.3% dan inflasi 4% itu kan jadinya alaminya sekitar 10%. Itu yang alami, tapi akan ada tarik ulur antara yang pro kesehatan dan petani. Jadi kita akan menentukan titik temu tarif yang ideal," terangnya.

Heru mengharapkan, kebijakan akan diumumkan secepatnya. Paling tidak tiga bulan sebelum akhir tahun 2016. Ini bertujuan agar dunia usaha bisa lebih mempersiapkan kenaikan.

"Pengumumannya saya harap secepat mungkin dan kita diharapkan di tiga bulan akhir tahun ini. Supaya ada persiapan bagi semua pihak bagi kita yang menyiapkan pita cukai, administrasinya atau mereka yang menyiapkan harga jualnya kemudian tentunya masyarakat perokok," papar Heru.

Heru mengaku juga tengah mengkaji kenaikan tarif cukai untuk minuman beralkohol. Hal ini disebabkan,cukai produk tersebut sudah tidak naik selama tiga tahun terakhir.

"Tahun ini juga kita wacanakan kita lihat tarif yang minuman karena sudah tiga tahu nggak berubah. Tapi sekali lagi kemenkeu tidak boleh sepihak menentukan itu karena harus dikomunikasikan ke shareholder," jelasnya.

Dapat dimungkinkan juga, tidak akan kenaikan tarif cukai untuk minuman beralkohol. Namun kenaikan bea masuk. "Kita lihat potensi dari kedua hal itu," ujar Heru.

Lalu bagaimana dengan rencana pengenaan cukai untuk plastik?

"Plastik sekali lagi tahun ini adalah masa pengambilan kebijakan, jadi kayaknya tidak bisa eksekusi tahun ini, mungkin tahun depan," jawab Heru.

Rencana ini harus dibicarakan dulu dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Landasan hukumnya harus berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kalau asumsinya diputuskan bulan ini atau bulan bulan depan, maka pemerintah harus buat PP kemudian PMK trus disosialisasikan," pungkasnya.

(mkl/ang) 

Sabtu, 28 Mei 2016

ayu tingting  dan nagita berseteru,beginilah kata raffi ahmad


TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dikabarkan berseteru dengan dua artis, Jessica Iskandar dan Nagita Slavina.


Ayu Ting Ting diduga tersinggung gara-gara Jessica Iskandar dan Nagita Slavina mengunggah video ke Youtube terkait isu perselingkuhan Ayu dengan Raffi Ahmad.



Namun saat ditanyakan soal kabar perseteruan Ayu Ting Ting dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad tampak kaget. Raffi Ahmad membantah jika istrinya bertikai dengan Ayu Ting Ting.


"Astaghfirullah! Itu pikirannya pada negatif aja," ujar Raffi Ahmad di peluncuran buku Adji Watono, Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (27/5)


Raffi Ahmad juga menegaskan bahwa hubungan Nagita Slavina dengan Ayu Ting Ting masih berjalan baik. "Semuanya tuh berteman kok. Sudahlah, mereka berteman, jadi enggak ada yang gimana-gimana," pungkas Raffi Ahmad sambil berjalan meninggalkan wartawan.